24 C
id

Kemeriahan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran, Musik, Seni, dan Ekonomi Kreatif Berpadu

Presiden RI Periode 2024-2029 Prabowo Subianto menyapa masyarakat saat melewati Gedung Sapta Pesona dari atas kendaraan Maung Garuda,Jakarta, Minggu (20/10/2024).

JAKARTA | Suarana.com - Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dirayakan dengan meriah melalui gelaran pesta rakyat yang menghadirkan berbagai hiburan. Sebanyak 14 panggung dibangun di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Merdeka Utara, termasuk Panggung Papua yang berdiri di depan Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf/Baparekraf.

Panggung Papua tak hanya menampilkan musik, tetapi juga menyuguhkan berbagai produk ekonomi kreatif unggulan, seperti kuliner dan fesyen, yang menarik minat masyarakat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengajak masyarakat untuk turut memeriahkan acara ini. "Pemerintah telah menyiapkan panggung-panggung hiburan. Mari kita nikmati musik, tarian, serta produk-produk ekonomi kreatif yang kita miliki," ujar Sandiaga di Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Sandiaga juga menyatakan harapannya agar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, program pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif terus berlanjut, menciptakan jutaan lapangan kerja baru yang berkualitas. "Program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti desa wisata dan Poltekpar, semoga dapat dilanjutkan demi kesejahteraan pelaku pariwisata," tambahnya.

Indah, pelaku ekonomi kreatif yang berpartisipasi dalam subsektor fesyen dengan jenama Luminescent, mengungkapkan kebahagiaannya dapat berpartisipasi dalam acara ini. "Sangat senang bisa ikut pameran, semoga banyak pengunjung tertarik dengan produk kami," ungkapnya.

Pesta rakyat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menikmati hiburan sekaligus mendukung produk-produk lokal, yang diharapkan terus berkembang seiring dengan kepemimpinan baru di Indonesia.

  • Rls/Adv


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung