24 C
id

Gerindra Gelar Roadshow Konsolidasi Kader Jelang Pilgub Jabar dan Pilkada Karawang di Resinda Hotel

 

KARAWANG | Suarana.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang, Partai Gerindra menggelar roadshow konsolidasi kader di Ballroom Resinda Hotel, Rabu (6/11/2024). 

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPD Partai Gerindra Jawa Barat, anggota DPR RI Dapil Jabar VII, Ketua DPRD Karawang, pengurus DPC Partai Gerindra Karawang, serta para Ketua, Sekretaris, Bendahara PAC, pengurus ranting, kader, dan sayap partai dari seluruh Kabupaten Karawang.

Rangkaian acara ini untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah strategis dalam memenangkan Pilgub dan Pilkada mendatang. Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, H. Amir Mahpud, menekankan pentingnya kekompakan kader di seluruh wilayah. 

"Kita harus solid dan bergerak bersama. Pilgub dan Pilkada adalah kesempatan besar bagi Gerindra untuk memperkuat basis kita di Jawa Barat," ungkapnya 6/11.

Para calon pemimpin turut hadir untuk memaparkan visi dan misi serta strategi pemenangan. Calon Bupati Karawang nomor urut 01, Drs. Acep Jamhuri, memberikan pesan kepada seluruh kader untuk aktif di lapangan. 

"Saatnya kita gaskeun, abringken, jadikeun! Kita harus di depan, ajak sayap dan mesin partai untuk mendukung kemenangan Acep-Gina," ujarnya.

Dengan roadshow konsolidasi ini, Gerindra optimis dapat meraih kemenangan maksimal di Pilgub Jabar dan Pilkada Karawang, serta memperkuat posisinya di panggung politik Jawa Barat.


  • Editor : Redaksi




Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung