24 C
id

H. Asep Syaripudin : Seleksi Program Karawang Cerdas Sudah Berdasarkan Sistem dan Parameter


KARAWANG | Suarana.com -  Anggota DPRD Kabupaten Karawang Komisi IV , H. Asep Syaripudin, memberikan tanggapannya terkait isu objektivitas dalam seleksi program Karawang Cerdas. Dalam wawancaranya di Hotel AsiaLink Karawang, Asep menegaskan bahwa proses seleksi dalam program program Kacer ini sudah berjalan secara sistematis dan sesuai parameter yang ditetapkan.

Menurut Asep, program Karawang Cerdas menggunakan sistem berbasis online yang memuat persyaratan ketat, termasuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan prestasi akademik sebagai parameter utama. Ia menyebutkan bahwa klasifikasi khusus juga disediakan, seperti bagi anak yatim piatu akibat Covid-19, yang menunjukkan adanya sensitivitas dalam klasifikasi calon penerima.


“Ko bisa disebut tidak objektifnya di mana? Kita juga tidak bisa men-judge tidak objektif, itu kan semuanya online by sistem juga ada parameter di dalam persyaratan,” kata Asep IB (10/11/224).

“Parameter di dalam persyaratan itu biasa formal, misalkan dia IPK berapa, kemudian jalur prestasi akademik. Kalau dulu kan, misalkan orang tuanya meninggal karena COVID-19, ada beberapa klasifikasi di dalam formula Karawang Cerdas itu sendiri. Maka dari itu, sebagai Sekretaris Komisi IV, kita tidak bisa menanggapi bahwa itu tidak objektif ketika pengaduan tidak by data. Proses Karawang Cerdas itu kan sudah by sistem,” jelasnya.

Asep menegaskan bahwa pihaknya di Komisi IV DPRD Karawang tetap mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam program tersebut, tetapi perlu data konkret untuk menanggapi keluhan masyarakat secara lebih tepat.



  • Reporter: Rizki






Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung