24 C
id

LPKSM SATRIA Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Anggota yang Terlibat dalam Aksi

 

KARAWANG | Suarana.com - Koordinator Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria, Karyanto Kurniawan, menyerukan kepada Menteri Keuangan, untuk segera mengambil langkah tegas terkait hutang Baqrie Group kepada pemerintah yang sudah berlangsung sejak 2006. Dalam pernyataannya, Karyanto menegaskan tiga tuntutan utama yang diajukan dalam aksi di Jakarta 31 Oktober 2024 Kemarin, dihadiri oleh lebih dari 2.000 massa dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat LPKSM SATRIA mendesak Menteri Keuangan, untuk menyita semua aset Baqrie Group, mengingat sejak tahun 2006 grup ini tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban hutangnya kepada pemerintah," ujar Karyanto 01 November 2024.

Lebih lanjut, LPKSM SATRIA juga meminta agar pemerintah tidak menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi yang menekan daya beli masyarakat. "Daya beli masyarakat saat ini sedang menurun. Kenaikan pajak akan semakin memberatkan beban masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Karyanto meminta pemerintah kembali memberikan peringatan tegas kepada Baqrie Group untuk segera melunasi hutang sebesar Rp2,23 triliun. Mereka berharap agar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat mengambil keputusan untuk menyita aset Baqrie Group pada sidang yang akan digelar 4 November mendatang.

"Kami berharap, pada tanggal 4 nanti, keputusan yang diambil sesuai tuntutan kami sehingga pemerintah bisa menyita semua aset Baqrie Group," jelas Karyanto.

Dalam kesempatan tersebut, LPKSM Satria menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggotanya, termasuk DPP LPKSM SATRIA Karawang dan kepolisian yang turut mengamankan jalannya aksi.

  • Redaksi




Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung