24 C
id

Polresta Barelang Amankan Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

 

BATAM | Suarana.com - Personel Polresta Barelang melaksanakan pengamanan ketat pada proses pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024 di gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam pada Rabu (30/10/2024).

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, SH, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari tahap penting dalam Pilkada 2024 yang harus diawasi dengan ketat. Atas instruksi Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, personel kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para petugas pelipatan surat suara yang masuk dan keluar area.

“Kami telah menempatkan personel untuk memantau proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan dan kelancaran agar tidak ada kendala di lapangan,” ungkap Kabagops Polresta Barelang. Dengan pengawasan ini, diharapkan potensi gangguan dapat dicegah sehingga surat suara bisa sampai ke pemilih dalam kondisi baik.

Sebagai bagian dari pengamanan, pemeriksaan ketat diberlakukan terhadap petugas yang memasuki area pelipatan, termasuk barang bawaan dan kondisi fisik mereka. Para petugas dilarang membawa ponsel atau benda pribadi lainnya yang tidak diperlukan selama bekerja, untuk menjaga ketertiban dan fokus kerja. "Langkah ini bertujuan mengurangi potensi gangguan dan kerusakan surat suara," jelas Kompol Z.A.C Tamba, SH

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada 2024 berlangsung. "Pengamanan pelipatan surat suara ini merupakan wujud komitmen Polri untuk mendukung Pilkada 2024 berjalan aman dan tertib," tuturnya.

  • Icha Dwi Fara Diba








Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung