24 C
id

Jumat Berkah, Satbinmas Polres Ketapang Berikan Paket Sembako ke Warga yang Tidak Mampu




Ketapang | kalbar.suarana.com – Dalam rangka menjalankan program sosial dan berbagi kebahagiaan, Polres Ketapang Melalui Sat binmas melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Ketapang terhadap masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi, saat musim hujan dan air pasang laut yg mengakibatkan genangan air tinggi.


Paket sembako yang diberikan berisi bahan-bahan kebutuhan pokok seperti  minyak goreng, mie instan, gula, susu , kopi dan kebutuhan lainnya. yang diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup warga. Pembagian dilakukan secara langsung oleh anggota Satbinmas dengan mengunjungi warga yang terdata sebagai penerima bantuan. 


Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H.S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas AKP H Sumiadinata mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu mereka yang membutuhkan. "Kami berharap bantuan ini dapat sedikit mengurangi beban mereka dan menjadi penyemangat untuk tetap bersemangat menjalani kehidupan," ujarnya. 


Para penerima bantuan menyambut antusias kegiatan ini. Dan merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan sembako ini. "Alhamdulillah. Terima kasih Polres Ketapang, semoga kegiatan ini terus berlanjut," ungkapnya dengan penuh haru. 


Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, Satbinmas Polres Ketapang berharap bisa mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan rasa kebersamaan di tengah-tengah tantangan hidup yang sedang dihadapi oleh banyak keluarga. Sebagai wujud kepedulian sosial, kegiatan seperti ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin untuk membantu lebih banyak lagi warga yang membutuhkan. 


Semoga inisiatif ini menjadi contoh positif dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam berbagi kebaikan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
( Media Binmas Ktp)


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung