24 C
id

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian




Melawi | kalbar.suarana.com - Polres Melawi Polda Kalbar, Larangan kepada seluruh personel Polres  Melawi agar tidak melakukan aktifitas perjudian berbentuk apa pun termasuk judi online (Judol) di sampaikan kasie Propam pada saat arahan di lapangan apel Bhayangkara, senin (9/12)


Hal ini di ingatkan nya dalam bentuk larangan keras sebagai bentuk upaya pencegahan agar personel tidak lagi melakukan aktifitas berbagai bentuk perjudian.


Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasie Propam Ipda Suyono mengatakan langkah yang dilakukan guna memastikan tidak ada personel yang melakukannya.


"Ini larangan keras, tidak akan ada toleransi dan di pastikan akan di tindak tegas," ujar Kasie Propam.


Berkaca dari beberapa kasus perjudian khususnya judi online, sangat banyak kerugian yang dialami baik pribadi, keluarga, institusi dan materi. Lanjutnya Polri harus menjadi contoh di tengah masyarakat dari berbagai sendi kehidupan termasuk perilaku, tidak ada orang yang kaya dengan perjudian yang dilakukannya.


Ipda Suyono menambahkan sudah cukup banyak hal negatif dampak dari perjudian yang dapat di jadikan cerminan, untuk itu jangan pernah melakukannya lagi.


"Kami ingatkan, tidak ada lagi personel yang terlibat dalam permainan judi apa pun bentuknya, tindakan tegas akan kami lakukan," pungkas Kasie Propam.


Hmsresmlw(Smi)



Pewarta : Yudi Firmansyah.SH

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung