24 C
id

Pj Wako : Rayakan Tahun Baru dengan Sukacita, Tetap Jaga Kamtibmas




Pontianak | kalbar.suarana.com - Malam pergantian tahun 2025 di Kota Pontianak berjalan aman dan kondusif. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama TNI dan Polri memastikan kesiapan dalam menjaga perdamaian dan keamanan masyarakat yang merayakan malam tahun baru.


Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, menjelaskan bahwa Pontianak khususnya sudah siap menghadapi malam pergantian tahun. Ia menjelaskan bahwa dari pusat memberikan instruksi ke daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan gangguan masyarakat. Secara umum situasi di Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk di Kota Pontianak, perayaan malam tahun baru berjalan kondusif.
 

“Alhamdulillah, Kalbar secara umum dan khususnya Pontianak sudah siap, termasuk TNI, Polri, dan juga dari Pemkot Pontianak mendukung dengan mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” katanya usai mengikuti zoom meeting dengan pemerintah pusat di Posko Pengamanan di Jalan Gajah Mada Pontianak, Selasa (31/12/2024) malam.
 

Edi juga mengapresiasi kerja sama dari aparat keamanan yang telah melakukan rekayasa lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar. 


“Laporan dari teman-teman, alhamdulillah masih kondusif dan dengan cuaca yang benar-benar segar, mudah-mudahan berjalan lancar hingga memasuki tahun 2025,” tambahnya.
 

Sebagai imbauan kepada warga, Edi Suryanto berharap agar masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan gembira dan bahagia, namun tetap menjaga kedamaian dan keamanan. 
 

“Mari kita rayakan dengan gembira, bahagia, namun tetap menjaga perdamaian dan keamanan secara umum. Selamat Tahun Baru 2025 bagi seluruh warga Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)


Pewarta : Agus Chanigia
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita