Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA HUKRIM Pria Paruh Baya Simpan Sabu, Langsung Diamankan Polsek Matan Hilir Selatan
BERITA UTAMA HUKRIM

Pria Paruh Baya Simpan Sabu, Langsung Diamankan Polsek Matan Hilir Selatan

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
28 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Ketapang | kalbar.suarana.com - IS (50), seorang pria paruh baya, warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, pada Minggu 26 Januari 2025 Pukul 20.00 wib.


Penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan, dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Petugas Polsek Matan Hilir Selatan pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. 


Benar saja, saat rumah digeledah dengan disaksikan juga oleh Perangkat Desa dan warga sekitar, didapati terduga pelaku IS sedang berada dalam kamar dan dirinya menguasai sejumlah barang bukti berupa beberapa kantong klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 2,65 gram bruto, 1  buah Sendok Sabu, 1 buah tas Merk EIGER warna hitam, 1 buah kaca fanbo, Uang Tunai sejumlah Rp. 200.000, dan 1 Unit Handphone Merk Samsung warna biru.




“ Pelaku telah diamankan anggota Polsek Matan Hilir Selatan, dan saat ini sudah kita bawa ke Rumah Tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 (1) dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun Penjara", Ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani.


Dilanjutkan Kapolsek, pihaknya akan terus menelusuri lebih jauh asal muasal barang bukti yang di duga sabu tersebut, guna mengungkap jaringan yang terlibat dengan pelaku IS. Kapolsek Matan Hilir Selatan juga mengapresiasi kepada warga masyarakat yang sudah peduli dan bersinergi bersama pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Ketapang. Informasi dari masyarakat berperan penting guna mendukung Polri untuk menanggulangi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.


Pewarta : Syarif
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Terdakwa PAM ( Paulus,Andi,Mursalin ) Di Vonis Terbukti Bersalah Dan Di Jatuhkan Hukuman Pifana Penjara 10 Tahun

kalbar suarana .com- 3:50 PM 0
Terdakwa PAM ( Paulus,Andi,Mursalin ) Di Vonis Terbukti Bersalah Dan Di Jatuhkan Hukuman Pifana Penjara 10 Tahun
Pontianak | kalbar.suarana.com  –  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Paulus Andi Mu…

Most Popular

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

7:18 PM
OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

10:01 PM
 Kemenko Polkam Gelar Forum Strategis, Hadapi Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Kemenko Polkam Gelar Forum Strategis, Hadapi Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

1:58 PM

Recent Comments

Editor Post

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

7:18 PM
OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

10:01 PM
 Kemenko Polkam Gelar Forum Strategis, Hadapi Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Kemenko Polkam Gelar Forum Strategis, Hadapi Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

1:58 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap