Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA PERISTIWA PN Mempawah Lakukan Sidang Lapangan Dalam Kasus Sengketa Lahan di Rasau Jaya Mengarah Pada Pembuktian
BERITA UTAMA PERISTIWA

PN Mempawah Lakukan Sidang Lapangan Dalam Kasus Sengketa Lahan di Rasau Jaya Mengarah Pada Pembuktian

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
03 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kubu Raya | kalbar.suarana.com - Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar sidang lapangan untuk perkara Nomor 84/Pdt.G/2024/PN.Mpw terkait sengketa lahan di Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (3/2/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Abdul Azis, didampingi Hakim Anggota Abdurahman dan Yeni.


Dalam sidang lapangan ini, Majelis Hakim langsung memeriksa objek sengketa dengan mempertanyakan lokasi lahan kepada pihak penggugat, Nasrun, serta tergugat, Julpanda.


Kuasa hukum penggugat, Dr. Herman Hofi Munawar, mengapresiasi langkah Majelis Hakim yang turun langsung ke lapangan.


"Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim, kepolisian, TNI, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut hadir. Ini penting agar proses pengukuran lahan berjalan objektif," ujar Herman.




Ia menegaskan pentingnya pengukuran akurat oleh BPN serta meminta pihak terkait untuk tidak main-main dalam persoalan hukum ini. Hermab juga menyebut adanya indikasi pemalsuan dokumen dan tanda tangan terkait lahan yang disengketakan.


Seorang saksi bernama Hadin memberikan keterangan penting dalam sidang lapangan tersebut. Ia mengaku bersama warga menebang hutan di area yang kini dipersoalkan pada tahun 1999 atas arahan Nasrun. 


"Kami menebang hutan untuk persiapan kebun karet, bukan sawit," ungkap Hadin.


Nasrun, yang juga perwakilan Koperasi Perkebunan Sawit Alam (KPSA), menegaskan bahwa lahan tersebut diperoleh sejak 1998 dengan izin resmi dari berbagai instansi pemerintah.


"Kami memiliki bukti lengkap, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan secara rutin," jelas Nasrun.

Ia menambahkan bahwa konflik dengan tergugat, Julpanda, telah berlangsung sejak 2014. Julpanda disebut menguasai lahan seluas 40 hektare tanpa izin serta diduga memalsukan dokumen administratif.


"Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai, tapi tidak ada solusi sehingga harus dibawa ke ranah hukum," ujarnya.


Sidang lapangan ini diharapkan dapat membantu Majelis Hakim dalam mendapatkan gambaran jelas mengenai status kepemilikan lahan yang telah lama menjadi polemik.


Sidang berikutnya dijadwalkan pada 17 Februari 2025 dengan agenda kesimpulan berdasarkan hasil temuan lapangan dan bukti-bukti yang diajukan penggugat.


Sumber : Dr Herman Hofi Munawar 
Jono/98


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan

kalbar suarana .com- 12:00 AM 0
Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak  Di Jakarta Oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan
Pontianak | kalbar.suarana.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Ged…

Most Popular

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

10:01 PM
Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

7:18 PM
Gabungan Wartawan Indonesia Kalbar Kecam OTT yang Hanya Menghukum Separuh Aktor

Gabungan Wartawan Indonesia Kalbar Kecam OTT yang Hanya Menghukum Separuh Aktor

10:04 PM

Recent Comments

Editor Post

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

10:01 PM
Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

7:18 PM
Gabungan Wartawan Indonesia Kalbar Kecam OTT yang Hanya Menghukum Separuh Aktor

Gabungan Wartawan Indonesia Kalbar Kecam OTT yang Hanya Menghukum Separuh Aktor

10:04 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap