Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA HUKRIM Ungkap Penganiayaan Di Tengah Pawai Obor, Polresta Pontianak Tangkap 2 Pelaku
BERITA UTAMA HUKRIM

Ungkap Penganiayaan Di Tengah Pawai Obor, Polresta Pontianak Tangkap 2 Pelaku

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
04 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pontianak | kalbar.suarana.com - Polresta Pontianak melaksanakan giat press rilis terkait kasus penganiayaan hingga meninggal dunia yang terjadi di tengah kegiatan pawai obor menyambut bulan suci Ramadhan (27/2/25) lalu. 


Kapolresta Pontianak Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas menjelaskan dua tersangka berhasil diamankan unit Jatanras Polresta Pontianak salah satunya berusia dibawah umur. 


"F alias Lojeng (18 tahun) dan ABH (15 tahun), pelaku penganiaya hingga menyebabkan Muhammad Iqbal Syahputra (15 tahun) meninggal dunia berhasil kami amankan beberapa saat setelah pengananiayaan tersebut terjadi, pada malam pawai Obor, di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, " ujar Adhe. 


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyatakan, bahwa dari rangkaian penyelidikan, dan pemeriksaan beberapa orang saksi, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing di Pontianak.


"Dari hasil pemeriksaan, Lojeng mengaku bahwa dirinya memulai aksi penganiayaan dengan memberi aba-aba " 1,2,3" kepada pelaku lainnya kemudian memukul kepala korban dengan bambu kemudian melarikan diri," ungkap Kapolresta Adhe Hariadi. 


"Setelah kejadian tersebut, ABH kemudian menghampiri korban dan saat korban dalam keadaan jongkok ABH kemudian memiting korban menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya digunakan untuk memukul korban berkali-kali bersama dengan pelaku lain yang masih dalam pencarian sehingga membuat korban lemas dan terkapar di jalan," tambah Adhe. 


Adhe mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku menganiaya korban hanya karena tersinggung dan emosi tak terkendali.




Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi,S.I.K.,M.H., menegaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan F alias Lojeng sebagai tersangka dan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).


"Keduanya kami jerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 70 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan kami juga terus memgembangkan penyelidikan terkait pelaku lain yang masih kami kejar," pungkas Adhe. (WB) 

Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Sy.yusuf
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Ngopi Bareng Warga, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas dengan Cara Humanis

kalbar suarana .com- 7:18 PM 0
Ngopi Bareng Warga, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas dengan Cara Humanis
Landak | kalbar.suarana.com - Suasana santai dan penuh keakraban tampak di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Sengah temila. Di tengah obrolan santai…

Most Popular

Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

5:04 PM
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

6:52 PM
Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

4:19 PM

Recent Comments

Editor Post

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

5:04 PM
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

6:52 PM
Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

4:19 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap