Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA HUKRIM TPPO Jaringan Internasional Terbongkar, Polisi Ungkap Kasus Wanita Pontianak Dijual ke China
BERITA UTAMA HUKRIM

TPPO Jaringan Internasional Terbongkar, Polisi Ungkap Kasus Wanita Pontianak Dijual ke China

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
23 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pontianak | kalbar.suarana.com - 23 April 2025 Sindikat perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdanganan Orang skala Internasional terbongkar di Pontianak. Seorang wanita berinisial AL dijual dengan nilai Rp10 juta untuk dikawini warga Republik Rakyat China (RRC).


Atas kasus ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak menangkap dua orang pelaku berinisial DW dan MS. Kedua pelaku ditangkap di depan komplek Stadium Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 15.45 wib.


Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri membenarkan kasus perdagangan orang jaringan internasional tersebut.


"Saat ini kedua orang pelaku terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan pelaku dilakukan penahanan," jelas AKP Wagitri Selasa, 22 April 2025.


Menurut AKP Wagitri, kasus ini bermula ketika terduga pelaku DW dan MS diminta seseorang berinisial YN yang berada di RRC untuk mencarikan seorang perempuan yang mau dipekerjakan di RRC. Kemudian Kedua pelaku tersebut, mendapatkan informasi ada perempuan yang mau ke RRC.


"Kemudian kedua pelaku DW dan MS menawarkan korban berinisial AL untuk pergi ke negara China dengan tujuan menikahkan dengan warga negara Asing dan diberi imbalan Rp10 juta," ungkap
Wagitri.




Lanjut Wagitri, terduga pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor dan kehidupan keluarga yang ada di Indonesia akan ditanggung, sehingga membuat orang tua AL tertarik.


"Pelaku DW dan MS dijerat dengan pasal 4 Jo pasal 10 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 81 Jo pasal 69 UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo UU nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tegas Kasi Humas.


Wagitri menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.(TG)

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Ronny Aswandi


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

kalbar suarana .com- 5:04 PM 0
Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan
Singkawang | kalbar.suarana.com ~Kegiatan Penertiban Selang pembuangan air dari Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kel. Sagatani Kec. Singkawang…

Most Popular

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

4:19 PM
Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

5:04 PM
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

6:52 PM

Recent Comments

Editor Post

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

4:19 PM
Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

Selang Aktivitas PETI Yang Mengganggu Jalan Umum Bersama 3 Pilar Di Sagatani Singkawang Selatan

5:04 PM
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

6:52 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap