Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA PETI Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam
BERITA UTAMA PETI

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
25 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Melawi | kalbar.suarana.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tanjung Paoh, Desa Semadin,Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, kian marak dan mengkhawatirkan. Pantauan tim investigasi menemukan puluhan lanting atau rakit mesin dompeng yang beroperasi secara terbuka di sepanjang aliran Sungai Kapuas, bahkan hingga ke tengah badan sungai.


Deru mesin terdengar nyaring setiap hari, memecah kesunyian alam dan menciptakan potret eksploitasi lingkungan yang berlangsung tanpa pengawasan ketat. Para penambang beraktivitas tanpa menunjukkan kekhawatiran akan tindakan hukum, seolah kegiatan tersebut telah menjadi hal yang lumrah di wilayah tersebut.


Dampak Serius Terhadap Lingkungan dan Masyarakat


Aktivitas PETI menimbulkan sejumlah dampak negatif yang serius. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida untuk memisahkan emas dari material tanah dapat mencemari air sungai, mengancam kesehatan warga, serta merusak habitat ikan dan biota air lainnya.




Air Sungai Kapuas yang selama ini menjadi sumber air bersih, kebutuhan rumah tangga, dan aktivitas ekonomi masyarakat, kini terancam tercemar dan tidak layak digunakan. Di samping itu, pengerukan sungai juga mempercepat proses sedimentasi, meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

Dasar Hukum yang Dilanggar

Kegiatan penambangan ilegal tersebut melanggar beberapa ketentuan hukum di Indonesia, antara lain:


Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:


> “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”


Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:


 “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00.”


Pasal 98 dan 99 UU 32/2009:
Menyatakan bahwa perusakan lingkungan yang menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup dikenai sanksi pidana berat.


Perlu Langkah Tegas dan Terukur dari Aparat


Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku PETI. Penegakan hukum yang adil dan konsisten sangat diperlukan untuk menghentikan praktik ini sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan tak dapat dipulihkan.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat atau mendukung kegiatan penambangan ilegal, serta turut menjaga kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan bersama.


Sungai Kapuas bukan hanya jalur air, tetapi nadi kehidupan Kalimantan yang harus dijaga demi generasi yang akan datang.

Penutup

Hingga berita ini di turunkan kami masih menunggu para pihak terkait untuk memberikan jawaban atau pun klarifikasi. 
Akan kah pembiaran ini terus terjadi sehingga kita akan meninggalkan warisan kerusakan lingkungan kepada generasi berikutnya demi keuntungan segelintir orang. 

Misteri akan terus berlanjut........!!!! 


Sumber : Tim Gabungan investigasi SC /WGR

Pewarta : Ronny Aswandi
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

kalbar suarana .com- 4:19 PM 0
Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk
Ketapang | kalbar.suarana.com - Minggu, 8 Juni 2025, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu, Aip…

Most Popular

Gotong Royong Serentak, Wali Kota di Pontianak Utara, Sekda di Pontianak Barat

Gotong Royong Serentak, Wali Kota di Pontianak Utara, Sekda di Pontianak Barat

7:03 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

4:19 PM

Recent Comments

Editor Post

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

Gotong Royong Serentak, Wali Kota di Pontianak Utara, Sekda di Pontianak Barat

Gotong Royong Serentak, Wali Kota di Pontianak Utara, Sekda di Pontianak Barat

7:03 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk

4:19 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap