Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA HUKRIM Diduga Terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di balik Intimidasi Terhadap Jurnalis di Sungai Ayak.
BERITA UTAMA HUKRIM

Diduga Terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di balik Intimidasi Terhadap Jurnalis di Sungai Ayak.

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
29 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Ketapang | kalbar.suarana.com -  Ketua Umum Persatuan Wartawan Kalbar(PWK) Desak pihak penegak hukum agar segera mengusut tindak kriminal intimidasi terhadap jurnalis serta adanya dugaan kekerasan terhadap Anak. 


Perihal tersebut disampaikan Verry Liem, Ketum PWK melalui rilis tertulis kepada sejumlah redaksi media. Menurut Verry bahwa di balik intimidasi yang disertai kekerasan terhadap 2 wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik di Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Juga diduga ada kekerasan terhadap anak. 


" Bagaimana tidak? Karena menurut keterangan korban R, bahwa saat mereka hendak meliput ada 4 orang anak yang turut serta, mereka R dan S bersama anak dan istrinya ketika itu. Ketika mereka di hadang puluhan masa anak-anak mereka jadi ketakutan dan menangis histeris, kemudian ketika R dan S dibawa ke Polsek, anak istri mereka tinggal di mobil. Mereka di sekap dari jam 1 hingga jam 5," tutur Verry Minggu(29/06/2025). 


Verry menyayangkan perilaku para pelaku yang mengabaikan psikologis anak, yang mana akan menimbulkan traumatis pada anak-anak yang masih dibawah umur. 


" Mestinya mereka melihat kalau di dalam mobil itu ada anak kecil, jika menurut yang tertuang dalam surat pernyataan bahwa korban ada melakukan sugaan pemerasan  harusnya mereka buat laporan ke Polisi, bukan menyekap dan membuat pernyataan. Dan dalam pernyataan itu menyinggung semua wartawan di tanah air, jika yang bersalah adalah oknum jangan membawa profesi secara umum, "lanjut Verry. 


Selain itu, Verry juga menyayangkan sikap oknum APH yang tidak profesional, terkesan ikut melakukan intimidasi, hal tersebut jadi pertanyaan dan asumsi negatif. 


" Surat itu diketik oleh anggota Polsek, dan menurut keterangan korban dibacakan oleh Kapolsek, harusnya Kapolsek memahami kalimat yang tertuang, kenapa melibatkan keseluruhan wartawan, dan kenapa wartawan dilarang meliput di wilayah Sungai Ayak...? Apakah takut masalah PETI mencuat ke Publik? Jika tidak ada sesuatu yang dirahasiakan kenapa harus dilarang, bukankah wartawan menjalakan tugas sesuai amanat Undang-undang, yang dilindungi kebebasannya, " ujar Verry. 


Sementara, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi saat di hubungi menyampaikan, peristiwa yang terjadi di Sungai Ayak adalah perbuatan Pidana yang bukan Delik Aduan. Ia menilai kalau persoalan ini bukan ancaman secara personil terhadap 2 orang wartawan, akan tetapi ini ancaman pada demokrasi.


"Oleh sebab itu APH harus segera bertindak, aparat harus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.Intimidasi terhadap wartwan adalah ancaman nyata terhadap demokrasi, dan dapat dipastikan perbuatan melawan hukum akan terus terjadi, pada akhirnya masyarakat akan menjadi korban,"tutur Dr Herman Hofi  melalui pesan WhatsApp. Minggu(29/06). 


Lanjut Dr. Herman memaparkan, Keterlambatan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dapat memicu kecurigaan publik kalau ada oknum APH dibalik aksi sekelompok orang yang menghalangi wartwan.


"Kasus intimidasi terhadap wartwan yang dilarang masuk dan meliput suatu peristiwa disuatu daerah  disertai pelarangan pemberitaan yang bernuansa negatif  bukanlah delik aduan. Jadi kepolisian wajib bertindak  proaktif," paparnya. 


Dr. Herman Hofi menegaskan, jurnalistik telah di atur dalam  UU No.40 Tahun 1999 tentang pers. Perbuatan menghalangi wartawan  apalagi melakulan intimidasi maka orang yang bersangkutan berpotensi melanggar  Pasal 19 UU 45 tentang kebebasan berekspresi, jika dilakulan oleh orang yang punyai posisi di pemerintahan termasuk di desa atau kecamatan maka dapat diancam dengan pasal 421 KHUP. 


"Tindakan secara nyata mengintimidasi wartawan dan melarang wartawan melaksanakan tugas jurnalistik harus segera ditindak karena unsur pidana nya sudah terpenuhi:
1. Intimidasi ancaman verbal mencegah wartwan melaksanakan tugas jurnalistik. Hal  melanggar pasal 18 UU pers dan Pasal 335 KUHP
2. Menyatakan pelarangan masuk dan peliputan hal yang negatif, hal ini bentuk  penyensoran dan menghalangi tugas jurnalistik telah melanggar pasal 4 dan pasal 18 UU Pers.
3. Tindakan terkoordinasi dilakukan sekelompok orang sebagai tindakan bersama sama  (pasal 55 KUPH) yang memperberat ancaman pidana, " Tegas Pri yang juga Dosen Hukum di UPB Pontianak.


Menurut Dr. Herman, Pihak kepolisian memiliki dasar hukum yang cukup untuk melakulan penahanan terhadap pelaku yang mengintimidasi wartwan dan melarang mereka masuk ke daerah  itu dan melarang memberitakan hal yang negatif yang terjadi di daerah tersebut. 


"Berdasarkan UU Pers No.4p Thn 1999, KUHP dan KUHAP  sudah lebih dari cukup bagi kepolisian untuk melakuan penindakan, "tutupnya. 


Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini di pulis belum ada jawaban. 

Penulis: Tim PWK
Sumber: PWK, Dr Herman Hofi Munawar

Pewarta : Sy.yusuf



Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Skandal PETI dan Solar Subsidi di Sekadau: Wartawan Diintimidasi, HAM dan UU Pers Dilanggar!

kalbar suarana .com- 7:24 PM 0
Skandal PETI dan Solar Subsidi di Sekadau: Wartawan Diintimidasi, HAM dan UU Pers Dilanggar!
Jakarta | kalbar.suarana.com - 29 Juni 2025 Kasus intimidasi terhadap insan pers kembali mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kali ini…

Most Popular

Kebahagiaan Mewarnai Pernikahan Putri dari Kepala Perwakilan Kalbar  Media Star News BPK

Kebahagiaan Mewarnai Pernikahan Putri dari Kepala Perwakilan Kalbar Media Star News BPK

12:00 PM
DI Duga Oli Ilegal  Palsu Disinyalir Dipindahkan dari Gudang Bersegel, BPM Kalbar Desak Aparat Tangkap Pemilik dan Bekingnya

DI Duga Oli Ilegal Palsu Disinyalir Dipindahkan dari Gudang Bersegel, BPM Kalbar Desak Aparat Tangkap Pemilik dan Bekingnya

10:11 AM
Dewan Adat Dayak  Pontianak Beri Peringatan Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Adat

Dewan Adat Dayak Pontianak Beri Peringatan Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Adat

7:27 PM

Recent Comments

Editor Post

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

Kebahagiaan Mewarnai Pernikahan Putri dari Kepala Perwakilan Kalbar  Media Star News BPK

Kebahagiaan Mewarnai Pernikahan Putri dari Kepala Perwakilan Kalbar Media Star News BPK

12:00 PM
DI Duga Oli Ilegal  Palsu Disinyalir Dipindahkan dari Gudang Bersegel, BPM Kalbar Desak Aparat Tangkap Pemilik dan Bekingnya

DI Duga Oli Ilegal Palsu Disinyalir Dipindahkan dari Gudang Bersegel, BPM Kalbar Desak Aparat Tangkap Pemilik dan Bekingnya

10:11 AM
Dewan Adat Dayak  Pontianak Beri Peringatan Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Adat

Dewan Adat Dayak Pontianak Beri Peringatan Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Adat

7:27 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap