Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA HUKRIM Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara
BERITA UTAMA HUKRIM

Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
19 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pontianak | kalbar.suarana.com – Sat Reskrim.Polresta 
Pontianak berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus penganiayaan disertai penyebaran konten asusila yang terjadi di Jalan Martadinata, Pontianak, Kalbar, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.53 WIB 

 Aksi para pelaku diduga dilatarbelakangi motif asmara, di mana korban dituduh menjalin hubungan dengan pacar salah satu pelaku.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Pontianak.




“Ketiga tersangka yang berinisial AF PT dan SQ als Nd melakukan penganiayaan terhadap korban , NM (19 thn)  mengalami kekerasan mulai dari dijambak, ditampar, ditinju, hingga dipaksa bersujud dan mencium tangan pelaku.
Bahkan, pakaian korban dilucuti hingga telanjang, lalu divideokan oleh salah satu tersangka menggunakan ponsel dan video diunggah ke.Isntagram salah satu tersangla.ND
 juga merekam kejadian tersebut, yang kemudian disebarluaskan dalam bentuk konten asusila. Motifnya diduga karena kecemburuan dan konflik asmara,” ungkap AKP Wawan Darmawan.


Dari hasil penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu set pakaian korban
Dua unit ponsel, masing-masing milik korban dan pelaku, yang diduga digunakan untuk merekam dan menyebarkan konten


Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 406 KUHP, serta Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan


Pewarta : Sy.yusuf


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Untuk Ketiga Kalinya, Polresta Pontianak Raih Predikat "Pelayanan Prima Terbaik Kategori A" pada Musrenbang Polri 2025

kalbar suarana .com- 8:24 PM 0
Untuk Ketiga Kalinya, Polresta Pontianak Raih Predikat "Pelayanan Prima Terbaik Kategori A" pada Musrenbang Polri 2025
Jakarta | kalbar.suarana.com -  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polresta Pontianak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Polresta Pontianak me…

Most Popular

Satreskrim Polres Sekadau Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan di Sintang

Satreskrim Polres Sekadau Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan di Sintang

6:39 PM
Ngopi Bareng Warga, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas dengan Cara Humanis

Ngopi Bareng Warga, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas dengan Cara Humanis

7:18 PM
Kasat Narkoba Polres Ketapang Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kasat Narkoba Polres Ketapang Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

10:41 AM

Recent Comments

Editor Post

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

Satreskrim Polres Sekadau Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan di Sintang

Satreskrim Polres Sekadau Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Residivis Diamankan di Sintang

6:39 PM
Ngopi Bareng Warga, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas dengan Cara Humanis

Ngopi Bareng Warga, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas dengan Cara Humanis

7:18 PM
Kasat Narkoba Polres Ketapang Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kasat Narkoba Polres Ketapang Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

10:41 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap