24 C
id

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

 

 




Jakarta | kalbar.suarana.com - Senin 28 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:


1.     DWY selaku Pemimpin Grup Litigasi Perdata Divisi Hukum.

2.     RAN selaku Executive Business Officer Bank BJB.

3.     AE selaku Pemimpin Grup Korporasi 2 Divisi Korporasi dan Komerisal Bank BJB.

4.     PRP selaku Officer Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020.

5.     HA selaku Pemimpin Grup SKAI.

6.     VSH selaku Staf Keuangan PT Sritex tahun 1991 s.d. 2025.

7.     PL selaku Kasir/Keuangan PT Sritex.

8.     PDAR selaku Karyawan Bank Jateng.

9.     ABW selaku Direktur Utama Ayaka Suites Hotel.


Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk. 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Pewarta : Sy.yusuf


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung