24 C
id

Musyawarah Desa Perubahan APBDES Dan RKPDES Tahun 2025 Babinsa 1209-05/Samalantan Dampingi Warga Binaan




Bengkayang | kalbar.suarana.com – Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes dan RKPDES Tahun 2025 yang didampingi oleh Babinsa Koramil-05/Sml Serda Hamdan merupakan momen penting dalam perencanaan pembangunan desa. Babinsa hadir untuk mendampingi warga binaan dalam proses pembahasan perubahan anggaran dan rencana kerja desa yang bertempat di Aula Kantor Ds. Tampapan Kec. Lembah Bawang Kab. Bengkayang.
Senin ( 21/7/25 ).


Dalam musyawarah ini, pemerintah desa bersama BPD, tokoh masyarakat, serta pendamping desa memaparkan dasar-dasar perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan mendiskusikan program-program yang perlu disesuaikan, termasuk pengalokasian dana untuk pembangunan infrastruktur dan program ketahanan pangan. Kesepakatan bersama pun dicapai untuk mengubah rencana dan anggaran sesuai kebutuhan riil desa dan kebijakan pemerintah pusat, seperti penyesuaian alokasi minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan di BUMDes.




Pendampingan Babinsa tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat agar perubahan anggaran dan rencana pembangunan desa berjalan transparan dan partisipatif. Babinsa mengajak warga untuk aktif berperan serta dalam musyawarah sehingga suara masyarakat terutama kelompok rentan dan kebutuhan mendesak dapat ikut menjadi prioritas dalam APBDes dan RKPDES yang telah diubah.


Musyawarah berjalan secara demokratis dengan membahas berbagai sektor seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan sosial. Semua perubahan dirampingkan dan difokuskan agar program yang ada estimasi pelaksanaannya tepat sasaran, dengan upaya peningkatan kualitas dan efektifitas pembangunan sebagai tujuan utama, yang telah dipastikan dengan persetujuan bersama peserta musyawarah demi kemajuan desa secara berkelanjutan.


Dengan pendampingan Babinsa, pelaksanaan musyawarah desa tersebut mencerminkan sinergi antara aparat desa, aparat keamanan, dan masyarakat yang bersama-sama mengawal perubahan APBDes dan RKPDES Tahun 2025 demi tercapainya kesejahteraan dan ketahanan desa sesuai visi pembangunan nasional dan kebutuhan lokal.
( Pendim 1209/Bky ).


Pewarta : Sy.yusuf

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung