24 C
id

Polsek Pontianak Kota Amankan TKP Pria Gantung Diri di Kos-Kosan Jalan Sejarah




Pontianak | kalbar.suarana.com –  Polsek Pontianak Kota mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh seorang pria berusia 25 tahun di sebuah rumah kos milik Yoga yang berlokasi di Jalan Sejarah, Gang Gunung Malabar 1, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu (02/07/2025) siang.


Kejadian tragis ini diketahui terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Menurut keterangan dari seorang saksi yang juga merupakan teman dekat korban, sebelumnya korban sempat menghubungi saksi dan memintanya untuk datang ke tempat kos. Saksi menjawab akan datang setelah mandi dan makan terlebih dahulu.




“Saya sampai di kos sekitar pukul 14.11 WIB. Saat saya buka pintu kamar, ternyata tidak dikunci. Saya kaget melihat dia sudah tergantung menggunakan ikat pinggang warna coklat. Saya langsung potong ikat pinggang itu pakai pisau dan menghubungi keluarganya,” ujar saksi kepada petugas.


Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sepucuk surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban. Dari keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga, diketahui bahwa korban sudah cukup lama mengalami stres serta memiliki riwayat penyakit.


Tim Inafis Polresta Pontianak bersama personel Polsek Pontianak Kota segera melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematian.




Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri melalui keterangannya mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental orang-orang di sekitar, dan tidak ragu mencari bantuan bila mengalami tekanan atau gangguan psikologis.


“Saat ini kasus kami tangani dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain. Namun, kami tetap menunggu hasil visum untuk memastikan,” ujarnya.


Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat pentingnya menjaga komunikasi dan perhatian terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat, terutama mereka yang sedang menghadapi tekanan berat dalam hidupnya.(TG)

humaspolrestapontianak


Pewarta : Sy.yusuf



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung