BERITA UTAMA
PERISTIWA
0
"Tiga Tersangka Kelas Teri Ditangkap, Otak Besar Masih Bebas"
Pontianak | kalbar.suarana.com - Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu di Jalan Lintas Malindo, Minggu (13/07), sempat dianggap sebagai kemenangan besar dalam perang melawan narkoba di wilayah perbatasan. Namun, investigasi mendalam justru mengungkap potret buram dari operasi tersebut — bahwa mereka yang ditangkap bukanlah aktor utama, melainkan hanya kaki tangan rendahan.
Tiga tersangka yang kini ditahan adalah MK (28), seorang calo kartu GSM yang hidup pas-pasan; Ags alias Bb (63), warga Entikong Benua; serta HD (26), warga asal Bulu Kumba, Sulawesi Barat. Dua nama terakhir diketahui hanya bekerja sebagai pemikul barang antar negara — pekerjaan berat dengan upah kecil yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkoba lintas batas.
MK dalam pemeriksaan awal menyebut dua nama sebagai pemberi perintah dan pengendali barang: AZZ dan HEN — sosok yang hingga kini belum dijerat aparat penegak hukum.
"Suami saya bukan bandar, dia cuma disuruh. Dia sudah bilang siapa yang kasih barang: AZZ dan HEN. Tapi kenapa mereka tidak dicari?" ujar istri MK, yang tampak cemas ketika ditemui di kediamannya. Ia juga mengungkap bahwa MK memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dua kali dirawat di RSJ Sungai Bangkong, Pontianak. "Saya takut kalau dia ditekan terus, dia bisa kambuh. Tapi dia sudah bicara jujur," tambahnya.
Upaya media untuk meminta penjelasan resmi dari BNNP Kalbar belum membuahkan hasil. Hanya seorang petugas bernama Galih yang bersedia memberikan komentar singkat. “Pimpinan sedang tidak di tempat. Saya tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan. Tapi nanti akan saya sampaikan ke atasan,” ujarnya di Kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II.
Fakta bahwa para tersangka bukan bandar, melainkan warga kecil yang diduga dieksploitasi jaringan besar, menimbulkan pertanyaan publik: mengapa penyidikan berhenti di level bawah? Apakah pengakuan dari tersangka kecil seperti MK tak cukup bernilai untuk menelusuri jalur distribusi yang lebih dalam?
Pengamat hukum dan HAM menilai bahwa ini bukan pertama kalinya kasus narkoba menyisakan dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum. “Jika benar ada nama yang disebut, apalagi lebih dari satu, maka seharusnya penyidik menindaklanjuti. Membiarkan hal ini tanpa pengembangan justru bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba,” ujar salah satu akademisi Universitas Tanjungpura yang enggan disebutkan namanya.
Redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari BNNP Kalbar terkait langkah lanjutan terhadap pengakuan tersangka MK. Kasus ini akan terus kami pantau dan laporkan demi memastikan bahwa keadilan tak hanya menimpa mereka yang lemah, tapi juga menjangkau para pengendali dari balik bayang-bayang.
Sumber : Tim red
Pewarta : Sy.yusuf
Via
BERITA UTAMA