BERITA UTAMA
NASIONAL
PERISTIWA
0
GWI Kalbar Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang, Banten
Pontianak | kalbar.suarana.com -- Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Alfian, beserta jajaran,mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Serang, Banten. Insiden kekerasan ini terjadi saat wartawan meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Alfian meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. "Kami dari DPD GWI Kalbar mengecam atas kejadian tersebut. Kenapa wartawan yang selalu menjadi korban, bukan wartawan itu menjalankan tugas mulianya, sering kali wartawan yang menjadi korban kekerasan di lapangan?" ujarnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Kekerasan terhadap wartawan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers. Alfian menegaskan bahwa kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi harus dihormati dan dilindungi. "Kami mendesak Polres Serang dan Polda Banten agar menangkap serta mengungkap seluruh pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS," katanya.
Beberapa wartawan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat aksi kekerasan tersebut. GWI Kalbar menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
GWI Kalbar menyerukan kepada seluruh insan pers untuk bersatu dan menyuarakan penolakan kekerasan terhadap segala bentuk terhadap wartawan. "Wartawan merupakan pilar utama informasi publik, dan kekerasan terhadap wartawan dapat membatasi kebebasan pers dan mengancam demokrasi," katanya.
Pemerintah dan pihak kepolisian harus menjamin keamanan dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugasnya. GWI Kalbar berharap bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah.
Kekerasan terhadap wartawan dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, GWI Kalbar mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan kepada wartawan.
GWI Kalbar juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan menolak kekerasan terhadap wartawan. Dengan demikian, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan bebas.
Dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap wartawan, GWI Kalbar berharap bahwa pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terjaga .( GWI / Red ).
Pewarta : Sy.yusuf
Via
BERITA UTAMA