Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA HUKRIM Sat Reskrim Polresta Pontianak Rilis Perkara Dugaan Gratifikasi dan TPPU Pejabat PPK Perumahan Provinsi Kalbar
BERITA UTAMA HUKRIM

Sat Reskrim Polresta Pontianak Rilis Perkara Dugaan Gratifikasi dan TPPU Pejabat PPK Perumahan Provinsi Kalbar

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
21 Aug, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pontianak | kalbar.suarana.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak menggelar rilis perkara terkait dugaan tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.


Dalam perkara ini, tersangka berinisial R, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Satker Penyedia Perumahan Provinsi Kalbar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.


Berdasarkan hasil penyelidikan, sejak Mei 2018 hingga Juni 2021, tersangka R diduga menguasai rekening BCA atas nama YF, beserta kartu ATM dan buku tabungan. Rekening tersebut digunakan untuk menerima sejumlah uang yang ditransfer oleh YF, seorang Konsultan Individual Ahli Perumahan dan Konsultan Manajemen Provinsi Rumah Swadaya pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan Provinsi Kalbar.


Uang tersebut ditransfer secara bertahap dari rekening Mandiri atas nama YF ke rekening BCA atas nama YF yang dikuasai oleh tersangka R. Total dana yang diterima mencapai Rp466.150.000 (empat ratus enam puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah). Dana itu berasal dari hasil pekerjaan YF, sementara tersangka R selaku PPK bertanggung jawab pada proyek tersebut.


Selain itu, penyidik juga menemukan aliran dana masuk ke rekening BRI atas nama AD selama penguasaan tersangka R dengan jumlah total Rp2.423.114.739 (dua miliar empat ratus dua puluh tiga juta seratus empat belas ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah), tidak termasuk bunga.


Sebagai langkah penyidikan, Sat Reskrim Polresta Pontianak telah melakukan penyitaan berupa print out rekening koran dari empat rekening saksi serta empat bidang tanah milik tersangka R yang diduga terkait tindak pidana tersebut.


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol. Wawan Darmawan, S. I. K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.


“Polresta Pontianak akan terus konsisten dan profesional dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, maupun pencucian uang. Kami pastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.


Saat ini kasus masih dalam proses pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke tahap I untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan.

#humaspolrestapontianak

Pewarta : Sy


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Dewan Adat Dayak Kalbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Damai

kalbar suarana .com- 11:04 PM 0
Dewan Adat Dayak Kalbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Damai
Pontianak | kalbar.suarana.com -  Kalimantan Barat, 1 September 2025 Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Cornelius Kimha, M.Si, …

Most Popular

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

10:01 PM
Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

7:18 PM
 Kemenko Polkam Gelar Forum Strategis, Hadapi Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Kemenko Polkam Gelar Forum Strategis, Hadapi Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

1:58 PM

Recent Comments

Editor Post

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

OTT Oknum Wartawan di Pontianak, Jurnalis Minta Hukum Berlaku Adil untuk Semua Pihak

10:01 PM
Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

7:18 PM
 Kemenko Polkam Gelar Forum Strategis, Hadapi Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Kemenko Polkam Gelar Forum Strategis, Hadapi Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

1:58 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap