24 C
id

DPC Barisan Pemuda Melayu Pontianak Selatan Susun Agenda Kerja dan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi




Pontianak | kalbar.suarana.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Pemuda Melayu (BPM) Pontianak Selatan menggelar bincang santai yang dipimpin langsung Ketua DPC, Didit Sutansyah, dalam rangka menyusun agenda kerja dan program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat demi mendorong kemajuan organisasi.


Kegiatan yang dihadiri jajaran pengurus tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi wadah bertukar gagasan mengenai langkah-langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan peran BPM di tengah masyarakat.


Ketua DPC BPM Pontianak Selatan, Didit Sutansyah, mengatakan bahwa penyusunan agenda kerja merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Melalui pertemuan ini, kami menyatukan visi seluruh pengurus agar setiap program yang akan dijalankan benar-benar bermanfaat, baik untuk kemajuan organisasi maupun kepentingan masyarakat. Kekompakan dan kebersamaan menjadi modal utama dalam menjalankan roda organisasi," ujar Didit.


Dalam diskusi tersebut, pengurus membahas sejumlah program prioritas, di antaranya penguatan konsolidasi internal, kegiatan sosial kemasyarakatan, pembinaan generasi muda Melayu, peningkatan koordinasi dengan DPD BPM Kota Pontianak, serta rencana pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh anggota dalam waktu dekat.


Selain itu, para pengurus juga berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik, mempererat silaturahmi antaranggota, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung kemajuan organisasi.
Melalui bincang santai tersebut, DPC Barisan Pemuda Melayu Pontianak Selatan berharap seluruh program yang telah dirancang dapat segera direalisasikan dan menjadi langkah nyata dalam membangun organisasi yang semakin solid, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pontianak.


Pewarta : Syarif Yusuf
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung