24 C
id

Menghadapi Kengerian: Suara Atef Abu Saif di Tengah Konflik Gaza


BEKASI | Suarana.com - Di tengah gejolak konflik yang berkepanjangan, para penulis, fotografer, dan jurnalis berjuang untuk mengungkap kebenaran yang sering kali terabaikan. 

Dalam situasi genting seperti perang, mereka menjadi sasaran agresi, berusaha membawa suara korban kepada dunia. Salah satu suara tersebut adalah Atef Abu Saif, novelis Palestina dan Menteri Kebudayaan Otoritas Palestina.

Dalam buku terbarunya, "Don’t Look Left: A Diary of Genocide," Saif menceritakan pengalamannya bertahan hidup dari serangan terbaru di Gaza yang dimulai sejak Oktober lalu. Lahir di Gaza, Saif menyatakan, 

D“Saya lahir selama perang, dan saya mungkin mati selama perang. Ini adalah kehidupan kami sebagai orang Palestina.”

Saif menggambarkan hidup di Gaza sebagai "waktu istirahat untuk bertahan hidup," di mana pembunuhan dan kehancuran rumah menjadi hal yang biasa. Dia menyoroti trauma yang dialaminya, termasuk kehilangan orang-orang terkasih akibat serangan yang brutal. Dalam pernyataannya kepada keponakannya Wissam, yang kehilangan kaki dan satu tangan akibat serangan, Saif menyampaikan, 

“Kita semua berada dalam mimpi… semua mimpi kita menakutkan.”

Dalam episode terbaru dari The Chris Hedges Report, Saif dan jurnalis Chris Hedges mendalami pengalaman pahit ini. Melalui percakapan yang mendalam, mereka mengeksplorasi makna di balik tragedi yang menimpa rakyat Palestina, menyoroti dampak genosida yang dialami para korban.

Kefasihan dan kerentanan Saif dalam menggambarkan kenyataan yang menyakitkan ini memberikan perspektif yang tak dapat dijelaskan hanya dengan data dan statistik. Dalam dunia yang sering kali terpecah oleh kebohongan, suara-suara seperti Saif penting untuk menggugah kesadaran dan empati global.

  • Wawan Agung
  • Rilis


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung