24 C
id

Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu Laksanakan Himbauan Karhutla di Desa Deranuk




Ketapang | kalbar.suarana.com - Minggu, 8 Juni 2025, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kanit Binmas Polsek Jelai Hulu, Aipda Juanda, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (8/6).


Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menyikapi musim kemarau yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Dalam himbauannya, Aipda Juanda menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar.




"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena dampaknya sangat besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas sosial masyarakat secara luas," ujar Aipda Juanda di hadapan warga.


Beliau juga menekankan bahwa tindakan membakar lahan dapat menimbulkan gangguan asap yang membahayakan kesehatan, mengganggu transportasi, serta berdampak hukum bagi pelakunya.


Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat, yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama.


Polsek Jelai Hulu berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan patroli secara berkala guna meminimalisir potensi kebakaran di wilayah hukumnya.


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung