24 C
id

Pangdam XII/Tpr Kembali Tegaskan Larangan Judi Online Bagi Prajurit dan PNS




Kubu Raya | kalbar.suarana.com - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menegaskan kepada seluruh Prajurit dan PNS di satuan jajarannya untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam perjudian online. 


Hal tersebut disampaikan Mayjen TNI Jamallulael dalam pengarahan melalui video conference di Ruang Yudha, Makodam XII/Tpr, pada Rabu (25/6/2025). 




Perintah tegas dari Mayjen TNI Jamallulael kali ini mencerminkan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan perlindungan terhadap prajurit dan PNS TNI dari risiko negatif yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online.


Mayjen TNI Jamallulael menekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS dengan kesadaran masing-masing untuk tidak terlibat judi online. Karena judi online menurutnya adalah penyakit menular dan pembodohan. Karena sistemnya sudah diatur oleh operator. 




"Tidak akan ada yang menang dalam judi online, karena sudah diprogram oleh bandar," tegas Mayjen TNI Jamallulael. 


Mereka yang judi online, kata Pangdam akan beresiko mengalami kehilangan Penghasilan, Pekerjaan dan Pasangan atau orang-orang yang mereka sayangi serta akan dikejar-kejar oleh Debt Collector atau disingkat 3P1D. 


Untuk itu, Pangdam minta kepada anggota di seluruh satuan jajarannya harus bisa memanfaatkan penghasilan mereka dengan baik. Menurutnya gaji tentara sudah cukup. 


"Banyak orang diluar sana yang pingin menjadi tentara, jangan sampe kalian yang sudah jadi tentara kehilangan pekerjaan karena judol," pesan Mayjen TNI Jamallulael. (Pendam XII/Tpr)


Pewarta : Mansur



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung