24 C
id

Polda Kalbar Dalami Peredaran Di Duga Oli Palsu, Gudang di Kubu Raya Digeledah Kembali




Kubu Raya | kalbar.suarana.com  – Dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat terus didalami. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang yang terletak di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Blok B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kamis (26/6/2025).


Penggeledahan lanjutan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas penggerebekan yang sebelumnya dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan ratusan kemasan oli dari berbagai merek yang diduga palsu dan tidak sesuai standar mutu.




Tim gabungan yang terlibat dalam operasi awal terdiri dari personel Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, serta Satreskrim Polresta Pontianak Kota.

Pengaduan dari Pertamina Lubricants


Kasus ini mencuat setelah PT Pertamina Lubricants melaporkan adanya dugaan pelanggaran merek dan perlindungan konsumen pada 18 Juni 2025. Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR diajukan oleh Banan Prasetya, S.H., M.H., selaku Asisten Intel Kejati Kalbar, pada 21 Juni 2025.


Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas distribusi oli palsu yang tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen pengguna kendaraan bermotor.


Gudang Disegel, Oli Dihitung dan Dianalisis


Sebagai langkah awal, garis polisi telah dipasang di lokasi sejak 22 Juni 2025 untuk mengamankan TKP. Dalam olah TKP ulang hari ini, penyidik Ditreskrimsus memfokuskan pada penghitungan dan identifikasi menyeluruh terhadap seluruh barang bukti.




Proses inventarisasi dilakukan secara rinci – mencakup jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli – serta dilakukan pemisahan antara oli asli dan yang dicurigai palsu. Kegiatan ini juga disaksikan oleh penjaga gudang dan perwakilan pelapor.


Sampel Dibawa ke Labfor Polri


Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa sampel oli yang ditemukan telah diambil dan akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk dilakukan pengujian.


“Polda Kalbar berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Kami sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi seluruh oli yang ada di lokasi,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan akibat pembelian oli palsu untuk segera melapor ke Polda Kalbar. “Keterangan dari masyarakat sangat penting untuk menguatkan penyidikan dan memperluas pengungkapan jaringan peredaran oli ilegal ini,” tambahnya.


Peredaran Oli Palsu, Ancaman Nyata bagi Konsumen


Kasus ini menjadi sorotan karena peredaran oli palsu bisa berdampak langsung pada performa mesin kendaraan dan keselamatan pengendara. Penyidik masih mendalami siapa saja yang terlibat dan bagaimana oli-oli tersebut bisa masuk ke pasar.


Penyidikan akan terus berlanjut hingga aktor-aktor utama dalam jaringan ini terungkap dan diproses hukum.


Pewarta : Sy yusuf


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung