24 C
id

Peringati HUT Ke-67 Kodam XII/Tanjungpura, Kodim 1202/Skw Gelar Ziarah.




Singkawang | kalbar.suarana.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-67 Kodam XII/Tanjungpura, Kodim 1202/Skw melaksanakan upacara ziarah rombongan bertempat di Taman Makam Pahlawan Bambu Runcing, Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Selasa,(15/07/2025).


Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Wadanrindam XII/Tpr, Kolonel Inf Darmawan Setiady, S.I.P., M.Sc., sebagai pimpinan rombongan.




Turut hadir dalam kegiatan ini Komandan Kodim 1202/Singkawang, Letkol Arm Ferdi Pongsamma R, S.H., Komandan Yonif 641/Beruang, Letkol Inf Aprianda, Perwakilan Brigif 19/Khatulistiwa, Kapten Inf Aris, Perwira dan anggota dari Karumkit TK IV Singkawang, Dantepbek, Kaminvetcad, Subdenzibang, serta para perwira staf Kodim 1202/Singkawang.


Upacara diikuti peserta dari satuan Brigif 19/KH, Yonif R 641/Bru, Kodim 1202/Skw, Pamen/Pama, dan Persit Kartika Chandra Kirana dengan formasi Satuan Setingkat Peleton (SST).



Rangkaian prosesi ziarah meliputi, Penghormatan kepada arwah pahlawan, Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, Peletakan karangan bunga di Tugu Makam Pahlawan oleh pimpinan rombongan, Penghormatan terakhir, Penaburan bunga di pusara makam pahlawan, Penutupan dan penghormatan akhir




Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1202/Singkawang, Letkol Arm Ferdi Pongsamma R, S.H., menyampaikan bahwa upacara ziarah ini merupakan wujud nyata penghormatan dan penghargaan kepada pahlawan bangsa.




"Peringatan HUT Ke-67 Kodam XII/Tanjungpura tidak hanya menjadi ajang refleksi sejarah, tetapi juga meneguhkan komitmen kami sebagai generasi penerus untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Letkol Ferdy.


Upacara berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam rangkaian acara peringatan HUT Kodam XII/Tanjungpura.
(Pendim 1202/Skw).


Pewarta : Sy.yusuf 



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung