Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA Keuangan Sobirin, SH: Debitur Bukan Subjek Hukum UU PPSK
BERITA UTAMA Keuangan

Sobirin, SH: Debitur Bukan Subjek Hukum UU PPSK

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
15 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pontianak | kalbar.suarana.com - Kalimantan Barat ,15 Juli 2025 Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap salah satu debitur di Kalimantan Barat menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 15 Juli 2025, praktisi hukum Sobirin, SH, menegaskan bahwa pasal-pasal yang dipersangkakan terhadap debitur tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan konstruksi hukum dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).


Debitur bukanlah subjek hukum yang dimaksud dalam pasal-pasal tersebut. Yang dimaksud sebagai subjek hukum dalam ketentuan pidana ini adalah pihak internal lembaga jasa keuangan seperti direksi, komisaris, atau pejabat setingkat. Bukan pihak luar seperti debitur,” tegas Sobirin, SH.


Sobirin membeberkan rincian tiga pasal yang digunakan dalam proses hukum terhadap debitur, yang justru menurutnya keliru secara substantif:


1. Pasal 49 ayat (2) (dalam Pasal 14 angka 54 UU No. 4 Tahun 2023

Kausalitas: Harus ada hubungan langsung antara perbuatan dan kerugian “Pasal ini jelas mengatur pejabat internal, bukan nasabah atau debitur,” ungkap Sobirin.

2. Pasal 49 ayat (3) huruf a (dalam Pasal 14 angka 54 UU No. 4 Tahun 2023)

Akibat: Potensi kerugian atau gangguan stabilitas “Tidak ada satu pun klausul yang memungkinkan penafsiran pasal ini dikenakan kepada debitur,” tegasnya.

3. Pasal 37E ayat (1) huruf a (dalam Pasal 14 angka 35 UU No. 4 Tahun 2023)

Akibat: Risiko terhadap kinerja dan kelangsungan usaha bank “Ini bagian dari uji kelayakan dan kepatutan internal, bukan wilayah hukum pidana untuk nasabah,” jelasnya.


Sobirin menilai penggunaan pasal-pasal tersebut terhadap debitur sebagai bentuk over-enforcement yang berpotensi menjadi kriminalisasi. Ia menyebut bahwa ketidaktepatan dalam menetapkan subjek hukum bisa menjadi preseden buruk dalam perlindungan hukum terhadap warga negara yang berstatus debitur.


Ini bukan hanya salah pasal. Ini adalah pelanggaran serius terhadap asas legalitas dan hak asasi manusia. Kita tidak bisa membiarkan hukum dijalankan secara sewenang-wenang hanya karena tekanan atau kepentingan tertentu,” pungkasnya.


Pernyataan ini mendorong desakan dari berbagai pihak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja OJK, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Penegakan hukum terhadap sektor keuangan harus didasarkan pada prosedur yang benar, subjek hukum yang sah, serta asas kehati-hatian hukum.


Jika ini dibiarkan, maka kredibilitas OJK dan sistem perbankan nasional akan dirusak dari dalam,” tutup Sobirin.

Sumber : Sobirin.,SH
Jn//98

Pewarta : Sy.yusuf 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Desak Penegakan Hukum Setara: Pengamat Minta Kejaksaan Tangkap dan Adili Wali Kota Singkawang

kalbar suarana .com- 10:30 PM 0
Desak Penegakan Hukum Setara: Pengamat Minta Kejaksaan Tangkap dan Adili Wali Kota Singkawang
Pontianak | kalbar.surana.com - Kalimantan Barat , 15 Juli 2025 Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mendesak Kejaksaan Negeri Singka…

Most Popular

Warga Kalimantan Barat Berduka, Panglima Besar  Laskar Pemuda Melayu Iskandar SH Berpulang

Warga Kalimantan Barat Berduka, Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu Iskandar SH Berpulang

2:39 PM
Aktivis Bala Adat Dayak Tolak Program Transmigrasi di Kalimantan Barat: “Bukan Solusi, Tapi Ancaman Bagi Masyarakat Adat”

Aktivis Bala Adat Dayak Tolak Program Transmigrasi di Kalimantan Barat: “Bukan Solusi, Tapi Ancaman Bagi Masyarakat Adat”

9:57 PM
Pangdam XII/Tpr Lepas Keberangkatan Pangkogabwilhan 1 Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

Pangdam XII/Tpr Lepas Keberangkatan Pangkogabwilhan 1 Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

8:57 PM

Recent Comments

Editor Post

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

Warga Kalimantan Barat Berduka, Panglima Besar  Laskar Pemuda Melayu Iskandar SH Berpulang

Warga Kalimantan Barat Berduka, Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu Iskandar SH Berpulang

2:39 PM
Aktivis Bala Adat Dayak Tolak Program Transmigrasi di Kalimantan Barat: “Bukan Solusi, Tapi Ancaman Bagi Masyarakat Adat”

Aktivis Bala Adat Dayak Tolak Program Transmigrasi di Kalimantan Barat: “Bukan Solusi, Tapi Ancaman Bagi Masyarakat Adat”

9:57 PM
Pangdam XII/Tpr Lepas Keberangkatan Pangkogabwilhan 1 Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

Pangdam XII/Tpr Lepas Keberangkatan Pangkogabwilhan 1 Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

8:57 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap