BERITA UTAMA
PENGAMAT
0
Herman Hofi: Satreskrim Adalah Dapur Utama Penegakan Hukum, Profesionalisme Jadi Kunci
Pontianak | kalbar.suarana.com – Pergantian jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Polres Kubu Raya menjadi perhatian besar masyarakat. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai posisi Kasat Reskrim merupakan episentrum dari seluruh dinamika rotasi di lingkungan Polres Kubu Raya karena menjadi pusat penegakan hukum yang menentukan arah penanganan berbagai perkara pidana.
Menurut Herman Hofi, Satreskrim dapat diibaratkan sebagai "dapur utama" dalam proses penegakan hukum. Di tempat inilah seluruh proses hukum diracik, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang pada akhirnya menentukan status hukum seseorang.
Ia menegaskan, apabila "dapur hukum" tersebut bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas, maka produk hukum yang dihasilkan akan melahirkan keadilan substantif bagi masyarakat. Sebaliknya, apabila proses penegakan hukum dilakukan secara tidak profesional, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat tergerus.
Herman mengatakan masyarakat Kubu Raya menaruh harapan besar kepada Kasat Reskrim yang baru untuk menghadirkan perubahan nyata, khususnya dalam penguatan Scientific Crime Investigation atau penyelidikan berbasis pembuktian ilmiah.
Menurutnya, tantangan kriminalitas saat ini tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan keterangan pelapor, terlapor, maupun saksi semata. Penanganan perkara harus didukung oleh uji forensik yang akurat, analisis ilmiah, serta pendekatan psikologis yang dapat memperkuat validitas pembuktian.
"Pendekatan ilmiah sangat penting untuk meminimalkan potensi salah tangkap, kesalahan prosedur, maupun dugaan rekayasa kasus. Selain itu, kapasitas dan pemahaman hukum para penyidik juga harus terus diperkuat agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan unsur tindak pidana," ujarnya.
Selain aspek profesionalisme penyidikan, Herman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan perkara. Ia menyebut salah satu sumber kekecewaan masyarakat selama ini adalah minimnya informasi mengenai perkembangan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Karena itu, akses terhadap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) harus diberikan secara mudah, terbuka, dan berkala kepada para pelapor tanpa harus diminta berulang kali.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan mengurangi spekulasi negatif di tengah masyarakat serta mencegah munculnya dugaan adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang bersih.
Lebih lanjut, Herman menilai Kubu Raya memiliki sejumlah persoalan hukum yang memerlukan perhatian serius, mulai dari sengketa lahan, kejahatan lingkungan, hingga praktik mafia komoditas tertentu yang diduga melibatkan jaringan terorganisir.
Ia berharap Kasat Reskrim yang baru memiliki keberanian dan kemauan kuat untuk tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang berada di balik berbagai kejahatan struktural tersebut.
Dalam konteks hukum pidana, Herman juga mengingatkan pentingnya kemampuan penyidik dalam membedakan secara tegas antara unsur niat jahat (mens rea), kelalaian administratif, serta persoalan yang sebenarnya berada dalam ranah hukum perdata.
"Jangan sampai aparat penegak hukum dijadikan alat untuk mempidanakan perkara yang sejatinya merupakan sengketa perdata. Penyidik harus mampu melihat substansi persoalan secara objektif dan profesional," tegasnya.
Dengan hadirnya Kasat Reskrim yang baru, masyarakat Kubu Raya kini tidak lagi menunggu sekadar janji maupun paparan program kerja. Publik menantikan langkah konkret berupa percepatan penyelesaian kasus-kasus yang selama ini dinilai mandek, berlarut-larut, atau belum memberikan kepastian hukum.
"Dapur hukum Polres Kubu Raya kini memiliki nakhoda baru. Harapan masyarakat sederhana, yaitu hadirnya penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik," pungkas Herman.
Pewarta : Sy.yusuf
Via
BERITA UTAMA
