Pontianak | kalbar.suarana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak 2024, pada Minggu tanggal 1 Desember 2024 Rapat berlangsung di Hotel Haris Ballroom lantai 3 ,jalan Gajah Mada Kota Pontianak dan dihadiri oleh para saksi dari pasangan calon, perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah elemen masyarakat.
Rekapitulasi dimulai dengan pembacaan hasil penghitungan suara dari enam kecamatan di Kota Pontianak. Setiap hasil dicocokkan dengan dokumen resmi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan disaksikan langsung oleh seluruh peserta yang hadir. Proses berlangsung lancar
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh M menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap final dalam penghitungan suara di tingkat kota. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses rekapitulasi ini secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya dalam pembukaan rapat.
"Setelah ini akan kami sampaikan hasil kepada masing-masing Paslon. Kemudian SK untuk Pilwako berupa penetapan hasil. Kemudian kami akan menunggu rekap provinsi untuk Pilgub. Sementara untuk di pilwako kami akan melihat apakah ada gugatan ke MK dalam PHPU, kalau nanti dari BRPK registrasinya itu tidak termasuk dalam daerah ada PHPU, maka kami bisa langsung menetapkan calon terpilih,
Jadi, saat ini, kami belum menetapkan calon terpilih, tapi hanya menetapkan hasilnya saja. Sedangkan untuk penetapan calon terpilihnya nanti setelah dari BRPK MK menyatakan tidak ada gugatan PHPU baru bisa ditetapkan," kata David.
Masyarakat Pontianak kini menanti pelantikan pasangan terpilih, yang dijadwalkan akan berlangsung setelah penetapan resmi oleh KPU. Suasana pemilu yang damai dan tertib diharapkan terus terjaga hingga proses transisi kepemimpinan selesai.
Pewarta : Agus Chanigia