Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Kalbar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Kalbar Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA Serba Serbi Hutan Adat Habis, Masyarakat Adat Terdesak: “Kami Tak Punya Ruang Hidup Lagi
BERITA UTAMA Serba Serbi

Hutan Adat Habis, Masyarakat Adat Terdesak: “Kami Tak Punya Ruang Hidup Lagi

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
11 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pontianak | kalbar.suarana.com  Kalimantan Barat,10 Juli 2025 ,Krisis ekologis dan ketimpangan struktural semakin membelit masyarakat adat di Kalimantan Barat. Sejak tahun 1995, hilangnya hutan adat secara drastis telah memaksa masyarakat kehilangan pekerjaan, identitas, dan ruang hidup yang selama ini menjadi nadi peradaban mereka.


Adrianus Adam Tekot, tokoh adat dari Desa Sungai Nau, Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, menuturkan getirnya kondisi tersebut.


Dulu kami hidup dari hutan. Hari ini hutan adat kami nol. Lahan makin sempit, aturan makin menekan. Kami seperti tidak lagi punya hak untuk mengelola alam kami sendiri,” ujarnya dalam pernyataan resmi kepada media, Rabu (10/7).


Alih fungsi lahan besar-besaran demi ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan sawit menjadi penyebab utama. Masyarakat adat, yang sebelumnya berperan sebagai penjaga hutan dan peladang tradisional, kini tercerabut dari akar ekonominya. Peluang bekerja di sektor formal pun terbatas, karena akses yang tidak setara dan praktik penguasaan lahan yang timpang.


Kami ditekan oleh aturan yang tidak menguntungkan petani. Mau berladang susah, mau kerja jadi kuli juga susah. Sementara tanah kami dikuasai perusahaan,” lanjut Adrianus.

Berbagai regulasi yang berlaku justru mempersempit ruang gerak masyarakat adat. Peladang tradisional di sejumlah wilayah kini hidup dalam ancaman kriminalisasi akibat aturan kehutanan yang ketat. Sementara di sisi lain, korporasi diberi keleluasaan mengeksploitasi ruang hidup masyarakat demi keuntungan ekonomi.




Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat adalah milik masyarakat adat, bukan bagian dari hutan negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria juga mengamanatkan keadilan penguasaan tanah.


Masyarakat adat mendesak pemerintah agar segera melakukan langkah konkret untuk merealisasikan pengakuan hutan adat, bukan hanya melalui wacana, melainkan dengan pengembalian hak-hak kelola secara nyata.


Kami tidak butuh janji. Kami butuh ruang kelola. Perusahaan harus memberi akses kembali kepada masyarakat terhadap tanah adat yang kini mereka kuasai,” tegas Adrianus.


Pernyataan ini menjadi sinyal keras kepada negara dan sektor swasta: pembangunan yang abai terhadap hak-hak masyarakat adat hanya akan memperparah ketimpangan sosial dan kehancuran ekologis.


Masyarakat menuntut dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas adat untuk merumuskan keadilan ekologis dan sosial yang berkelanjutan. Tanpa itu, krisis ini hanya akan memperluas jurang ketidakadilan di Tanah Borneo.


Sumber : Adrianus Adam Tekot, tokoh adat dari Desa Sungai Nau, Kecamatan Kuala Mandor, B Kubu Raya


Pewarta : Sy.yusuf


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba dalam Konflik Agraria di Kubu Raya

kalbar suarana .com- 9:14 PM 0
LBH Herman Hofi Sorot Dugaan Strategi Adu Domba dalam Konflik Agraria di Kubu Raya
Pontianak | kalbar.suarana.com - Kalimantan Barat ,11 Juli 2025 Konflik agraria antara warga Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan…

Most Popular

Kejari Singkawang Tahan Sekda ,Dugaan korupsi Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Kejari Singkawang Tahan Sekda ,Dugaan korupsi Rugikan Negara Milyaran Rupiah

12:04 AM
Jum'at Curhat, Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Turut Berperan Dalam Menjaga Kamtibmas

Jum'at Curhat, Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Turut Berperan Dalam Menjaga Kamtibmas

12:44 PM
Penggerebekan Gudang Dugaan  Oli Ilegal Palsu, Pengamat: Bukan Wewenang Ormas, Itu Tugas Penyidik!"

Penggerebekan Gudang Dugaan Oli Ilegal Palsu, Pengamat: Bukan Wewenang Ormas, Itu Tugas Penyidik!"

2:30 PM

Recent Comments

Editor Post

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Paoh Makin Marak, Sungai Kapuas Terancam

8:08 AM
Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Kejahatan terhadap Anak di Bawah Umur

5:05 PM
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura

8:13 PM

Popular Post

Kejari Singkawang Tahan Sekda ,Dugaan korupsi Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Kejari Singkawang Tahan Sekda ,Dugaan korupsi Rugikan Negara Milyaran Rupiah

12:04 AM
Jum'at Curhat, Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Turut Berperan Dalam Menjaga Kamtibmas

Jum'at Curhat, Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Turut Berperan Dalam Menjaga Kamtibmas

12:44 PM
Penggerebekan Gudang Dugaan  Oli Ilegal Palsu, Pengamat: Bukan Wewenang Ormas, Itu Tugas Penyidik!"

Penggerebekan Gudang Dugaan Oli Ilegal Palsu, Pengamat: Bukan Wewenang Ormas, Itu Tugas Penyidik!"

2:30 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Kalbar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Kalbar menyajikan berita terpercaya dan terkini dari Kalimantan Barat. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan Kalbar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Kalbar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap